Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin |
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin menilai, pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait ketidakmampuan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam memetakan permasalahan keamanan dan merumuskan antisipasi adanya kemungkinan ancaman dari pihak luar telah meresahkan publik. Menurut dia, kekhawatiran Panglima TNI tentang keamanan dan keselamatan Indonesia yang diekspos ke publik sungguh aneh.
''Karena bukankah Panglima TNI adalah orang yang bertanggung jawab tehadap keamanan Indonesia? Pernyataan ini justru menimbulkan kecemasan di masyarakat," ujar TB Hasanuddin dalam keterangan pers, Selasa (03/10).
Menurut mantan Sekretaris Militer Presiden ini, kritik dan otokritik terkait dengan keamanan negara sebaiknya disampaikan di internal pemerintah saja, dan tak perlu diungkap ke publik. "Bicarakan saja di internal pemerintah untuk mencari solusi yang terbaik," kata mantan sekretaris militer ini.
Lagi pula, lanjut TB Hasanuddin, dalam UU no 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab IV tentang Peran, Fungsi, dan Tugas, sudah dijelaskan bahwa TNI juga memiliki peran untuk menangkal ancaman dari luar. Karena itulah, TNI dilengkapi dengan sebuah badan intelijen yang bernama BAIS (Badan Intelijen Strategis). Badan ini bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.
"Dalam UU TNI Pasal 6 ayat a, dijelaskan bahwa TNI bertanggung jawab menangkal setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa," ungkap TB Hasanuddin.
Sebagaimana diketahui, dalam sebuah wawancara dengan majalah mingguan, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengungkapkan, dirinya sejak berpangkat Kolonel, BIN dan BAIS sudah tak pernah lagi menyampaikan rumusan tentang ancaman bangsa Indonesia. "Saya adalah orang yang sangat khawatir tentang kondisi negara kita. Khawatir karena secara tidak sengaja yang saya lakukan adalah protes terhadap hal-hal yang dilakukan pada saat saya masih kolonel. Sebuah negara harusnya punya rencana kontinjensi (cadangan)," ujar Gatot.
Bahkan, kata Gatot, tidak ada satu institusi pun di negeri ini yang menyampaikan ancaman bangsa ini. "Sampai sekarang. Harusnya yang merumuskan ancaman terhadap negara kan BIN," ucap Gatot.
Menurut mantan Sekretaris Militer Presiden ini, kritik dan otokritik terkait dengan keamanan negara sebaiknya disampaikan di internal pemerintah saja, dan tak perlu diungkap ke publik. "Bicarakan saja di internal pemerintah untuk mencari solusi yang terbaik," kata mantan sekretaris militer ini.
Lagi pula, lanjut TB Hasanuddin, dalam UU no 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab IV tentang Peran, Fungsi, dan Tugas, sudah dijelaskan bahwa TNI juga memiliki peran untuk menangkal ancaman dari luar. Karena itulah, TNI dilengkapi dengan sebuah badan intelijen yang bernama BAIS (Badan Intelijen Strategis). Badan ini bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.
"Dalam UU TNI Pasal 6 ayat a, dijelaskan bahwa TNI bertanggung jawab menangkal setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa," ungkap TB Hasanuddin.
Sebagaimana diketahui, dalam sebuah wawancara dengan majalah mingguan, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengungkapkan, dirinya sejak berpangkat Kolonel, BIN dan BAIS sudah tak pernah lagi menyampaikan rumusan tentang ancaman bangsa Indonesia. "Saya adalah orang yang sangat khawatir tentang kondisi negara kita. Khawatir karena secara tidak sengaja yang saya lakukan adalah protes terhadap hal-hal yang dilakukan pada saat saya masih kolonel. Sebuah negara harusnya punya rencana kontinjensi (cadangan)," ujar Gatot.
Bahkan, kata Gatot, tidak ada satu institusi pun di negeri ini yang menyampaikan ancaman bangsa ini. "Sampai sekarang. Harusnya yang merumuskan ancaman terhadap negara kan BIN," ucap Gatot.
0 komentar:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.