Gallery

Showing posts with label KRIMINAL. Show all posts
Showing posts with label KRIMINAL. Show all posts

Monday, 3 April 2017

OTT Tujuh Perwira Polisi Dan Seorang PNS di Polda Sumatera Selatan akhir Maret 2017 Tertangkap Tangan

Ilustasi


Palembang,(3/4/2017) - Tujuh Perwira Polisi dan seorang PNS di Polda Sumatera Selatan akhir Maret 2017 lalu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mabes Polri. Diduga mereka terlibat pungli dalam penerimaan calon Brigadir Polisi tahun 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sarjana tahun 2017. Uang sebesar Rp 4,7 miliar diduga hasil pungli turut disita Tim Saber yang berasal dari Propam Mabes Polri.
Selain di Sumsel, Tim Saber Pungli di internal Polri yang dibentuk Oktober 2016 lalu telah melakukan sejumlah proses hukum berupa pemeriksaan dan penangkapan terhadap oknum Polisi yang diduga melakukan pungli.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama Satria Langkun memberikan apresiasi terhadap langkah Polri memerangi praktik pungli di internal kepolisian. Langkah tersebut, kata Tama, tentu saja akan memperbaiki citra Polri dan sekaligus mendorong perbaikan dalam pelayanan publik.
"Selain itu, langkah tersebut membuat penerimaan calon anggota Polri maupun sekolah di lingkungan Polri menjadi clean and clear atau bebas dari korupsi," ungkap Tama di Jakarta, Minggu (2/4).
Namun, kata dia, ICW mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk bertindak lebih keras terhadap oknum Polisi yang terlibat. Selain itu, dia berharap Tito bisa membongkar pihak lain yang diduga terlibat atau melindungi (backing) atau menerima setoran yang berasal dari pungli.
"Proses hukum yang dilakukan oleh Tim Saber sebaiknya transparan agar publik juga dapat mengawasi. Oknum polisi yang tertangkap tangan atau terbukti melakukan tindakan pungli harus diproses secara berlapis baik administratif maupun pidana," tegaa dia.
Menurut Tama, hukuman disiplin atau sanksi administratif paling maksimal yaitu pencopotan dari jabatan atau dipecat sebagai anggota Polri. Hukuman disiplin tersebut diatur dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
"Pelaku juga harus dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor. Pungutan secara tidak sah atau liar yang dilakukan oleh oknum Polisi yang juga pegawai negeri dapat digolongkan sebagai perbuatan pemerasan berdasarkan Undang-Undang Nomor Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor Nomor 20 Tahun 2001 tentang UU Tipikor," jelas dia.
Dalam Pasal 12 huruf e UU Tipikor menyebutkan, "Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah): pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.
Sementara Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto menilai sanksi administratif dan sanksi pidana wajib dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan membuat pelaku lain berpikir ulang untuk melakukan hal serupa. Hukuman maksimal terhadap pelaku perlu diberikan mengingat pungli yang dilakukan oleh oknum Polisi telah mencoreng institusi dan memalukan korps Bhayangkara.
"Apalagi pelakunya merupakan aparat hukum yang seharusnya paham mengenai hukum dan menjadi tauladan bagi masyarakat, dan mendorong percepatan zona anti korupsi di lingkungan Polri," tandas dia.
Pemberian efek jera ini, lanjut Agus, akan dapat mendorong percepatan reformasi internal Polri yang titik sentralnya pada pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Menurut dia, hal tersebut telah menjadi tekad Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang disampaikan dalam fit and proper test di DPR untuk mewujudkan Polri yang Profesional Modern dan Terpercaya (Promoter).
"Sebaliknya jika hukumannya "lembek" hanya berupa sanksi administrative ringan dan sedang serta tanpa proses pidana maka hal ini hanya akan menurunkan citra Polri di mata publik, membuat pelaku tiarap sesaat dan berpotensi melakukan tindakan serupa di masa mendatang," pungkas Agus.(red)

Tidak Lulus Sekolah, Haikal Si Peretas 'Gantengers' dari Tangsel yang Belajar Otodidak

Foto Haikal Pemuda Yang Ditangkap Karena Meretas
Ribuan Situs Bersama Gengnya Yang  Bisa Otodidak
Senin,(3/4/2017)- Perumahan Situ Gintung Residence di Tangerang Selatan menjadi tempat tinggal Sutan Haikal (19). Pemuda yang ditangkap polisi ini diduga membobol ribuan situs bersama gengnya yang bernama Gantengers Crew.
Pagi ini Minggu (2/4) menyambangi kediaman Haikal. Di pintu gerbang perumahan, satpam menyambut dan menanyakan keperluan.
Saat diberitahu tujuan bertemu keluarga Haikal, satpam mempersilakan menunggu di pos. Katanya, orang tua Haikal akan diberitahu lebih dahulu.
Sekitar 5 menit kemudian, satpam memberitahu bahwa orang tua Haikal akan datang ke pos satpam menemui.
Sekitar 10 menit menunggu, orang tua Haikal datang. Pria paruh baya itu memperkenalkan diri sebagai Kamal dan bekerja di sebuah perusahaan swasta.
Kamal kemudian mengajak kumparan ke rumahnya. kumparan membuntuti motor matic yang dikendarai Kamal.
Dan hanya beberapa menit sudah sampai di rumah dua lantai itu. Sebuah mobil Xenia berwarna hitam terparkir di garasi.
"Rumah ini ngontrak," ungkap Kamal.
Kamal, seorang pria berjanggut, lalu mempersilakan kumparan masuk. Setelah basa-basi sebentar, dia menceritakan tentang putra ketiganya yang ditangkap polisi.
"Ada enam polisi dari Bareskrim yang datang," kata Kamal.
Haikal ditangkap pada Kamis (30/3). Tim Siber Bareskrim Polri menyebut Haikal sebagai Ketua Kelompok Gantengers yang membobol situs Polri, Go-Jek, hingga tiket.com. Miliaran rupiah diraup kelompok itu dari tiket pesawat.
Tidak Tahu Haikal Ngehack
Kamal melanjutkan ceritanya. Dia tidak tahu bahwa Haikal itu ngehack situs. Selama ini, saat mengoprek komputer, bermain di depan laptop kerap memberitahu sedang memperbaiki sesuatu.
"Dia kenal komputer sejak SD, saya membelikan buat main game biar enggak main ke luar rumah," jelas Kamal.
Lulus SD, Haikal melanjutkan ke pondok pesantren, tapi hanya dua tahun bertahan. Haikal merasa tidak betah.
"Akhirnya saya masukkan ke MTs," ujarnya.
Lepas dari MTs, karena sesuatu dan lain hal, Haikal belajar di rumah dengan sistem kejar paket. Sama sekali tidak terpikirkan oleh Kamal, putranya yang belajar komputer akan bisa meng-hack. 
"Dia dapat uang dari kakaknya dan suka ke warnet," ucap Kamal.
Selama ini Haikal dikenalnya sebagai pemuda yang baik. Sosok supel yang mudah bergaul dengan siapa pun. Ibadahnya juga bagus.
"Saya selalu berpesan, ibadah yang baik jadi orang yang baik," ungkap Kamal.
Protektif pada Haikal
Kamal sangat protektif kepada Haikal, dia mengakui sangat menjaga pergaulan anaknya itu.
"Saya sangat protektif, karena takut kena pergaulan buruk. Mungkin ada perasaan dibuang karena protektif," urai Kamal.
Kamal disebut polisi bersama gengnya meraup uang miliaran rupiah. Tapi saat kami menanyakan soal uang yang dimiliki Haikal, Kamal menyampaikan anaknya tidak bergaya hidup mewah.
Jangan Jadi Orang Jahat
Kamal tahunya Haikal bekerja dengan kakaknya yang punya bisnis dan mendapatkan uang dari mengamankan situs jaringan sebagai peretas topi putih (white hat hacker) yang tidak bermaksud buruk.
"Uangnya (sebagai white hat hacker) dia beli motor, traktir teman, sedekah. Dan saya selalu pesan, jangan jadi orang jahat," ungkap Kamal.
"Dia ingin membuktikan bisa mencari uang sendiri, tidak minta sama orang tua," tambahnya.
Nasi sudah menjadi bubur, Haikal meringkuk di tahanan Bareskrim. Kamal hanya berharap anaknya bisa mendapatkan keadilan.
"Kami pasrah sama Allah, semua Allah yang menentukan. Saya rasa gini, polisi lebih bijak dan paham dan saya mengharapkan yang adil saja. Demi kebaikan bersama," ungkapnya.
Haikal Galau
Kamal sudah menjenguk Haikal di tahanan. Lalu bagaimana kondisinya?
"Dia cemas, galau, seribu macam rasa. Saya bilang harus tawakal, harus dijalanin," tutup Kamal mengakhiri perbincangan.
Kamal juga sempat menunjukkan kamar Haikal. Tidak lama sebuah stasiun televisi datang kami kemudian meminta izin pamit.(Red)
Sumber: kumparan.com

Paminal Telusuri, Foto Polisi Berpose Bersama 5 Begal yang Ditembak Mati

Foto Oknum Polisi Yang Berpose Bersama 5 Begal Yang Ditembak Mati Yang Beredar Luas Digrup Whatsapp

BANDARLAMPUNG, Senin(3/4/2017) - Tim Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Lampung, Senin (3/4/2017), terhadap viralnya foto yang menunjukkan anggota polisi sedang berpose bersama lima begal yang baru saja ditembak mati.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih membenarkan kedatangan tim pengamanan internal (paminal) Polri yang datang ke Lampung.
"Memang benar ada kedatangan tim Paminal Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap konten foto yang beredar viral di media sosial," kata Sulis.
Pemeriksaan dipimpin oleh Karo Paminal Mabes Polri Brigjen Baharudin Jafar. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena konten foto yang disebar melanggar kode etik profesi.
"Tim menyayangkan anggota polisi berpose foto seperti itu dan tim juga mendalami siapa yang pertama kali menyebar foto tersebut ke ranah publik," tuturnya.
Pemeriksaan dilakukan terhadap Kasat Reskrim dan anggotanya di Ruangan Kapolresta Bandarlampung. Sebelumnya beredar viral foto anggota polisi yang berpose di antara jejeran mayat begal yang diburu oleh tim Tekab 308.
Lima begal tersebut berusia 17 dan 20 tahun. Mereka adalah residivis dan DPO yang beroperasi lebih dari 30 titik di wilayah hukum Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Putono pada ekspose, Sabtu (1/4/2017), mengatakan, penembakan pada pelaku begal dilakukan karena adanya perlawanan sehingga anggota terpaksa bertindak tegas.
Foto tersebut mendapat tanggapan dari netizen ada yang mendukung upaya polisi dalam memberantas begal ada pula yang menyoroti tindakan tersebut tidak manusiawi.
Sehari setelah foto tersebut ramai di Facebook, foto yang beredar itu sudah tidak lagi ditemukan di laman akun sosial netizen.(Red)

Sumber:kompas.com

Sunday, 26 March 2017

Untuk Pengembangan Polisi Geledah Rumah Pemasok Sabu untuk Ridho Rhoma

Foto : Artis Dangdut Ridho Rhoma


JAKARTA-Minggu(25/03/2017) Polisi menangkap seorang pria berinisial MS yang diduga pemasok sabu pedangdut Ridho Rhoma. Usai menangkap MS, polisi geledah rumah MS di Depok.

"Iya itu yang digeledah di Depok rumahnya MS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (26/3/2017).




Informasi yang didapat, penggeledahan itu dilakukan di rumah MS yang beralamat di Perumahan Pesona Depok. Kelurahan Pancoran Mas, Depok. Penggeledahan itu dilakukan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat digeledah, polisi belum menemukan barang bukti tambahan. "Tidak ada yang dibawa dan tidak ditemukan apa-apa," ucapnya


Argo menambahkan, selain MS, polisi juga masih memburu pelaku berinisial A. Belum diketahui peran A dalam kasus ini.


"Ada juga yang DPO inisial A, tapi perannya belum bisa kita ungkap," ucap Argo.

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3) pukul 04.00 pagi. Ridho ditangkap dan ditemukan barang bukti sabu. Setelah Ridho, polisi menangkap MS di apartemen di Jakarta Pusat pada Sabtu (25/3) pukul 09.00 WIB. Keduanya kini ditahan di Mapolres Jakbar. (Red)


Sumber: detik.com


Dari Aplikasi Pemesanan Taksi Pembunuh Manager Ekspedisi Terkuak

Foto Korban Semasa Hidup

Surabaya,Minggu (25/03/2017) Dua pelaku pembunuhan terhadap Denny Ariessandi terkuak setelah polisi menelusuri aplikasi pemesanan taksi online. Kedua pelaku merupakan orang terakhir yang memesan taksi.

Korban Denny Ariessandi selain statusnya sebagai manager di sebuah perusahaan ekspedisi, dia juga bekerja paruh waktu sebagai pengemudi taksi online grabcar.

"Kita telusuri dari pemesan terakhir, karena korban kerja sambilannya sopir taksi online, dari situ kita kembangkan dapatkan identitas yang kebetulan TNI AL. Kemudian kerjasama POMAL untuk menangkap yang kita curigai. Setelah dapat kita periksa dan dikembangkan ada satu temannya di Kediri dan kita geledah. Kita temukan beberapa barang bukti," kata Kapolres Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno di Mapolres Tanjung Perak, Minggu (26/3/2017).

Menurut pengakuan pelaku, hasil kejahatan terhadap korban akan dijual dan uangnya untuk bersenang senang. "Mobil kita temukan di Kediri tapi handphone dan dompet korban dibuang di Sungai Brantas setelah uang korban diambil," imbuhnya.

Saat hendak mengeksekusi korban, kedua pelaku meminta untuk memperlambat laju mobil, kemudian korban langsung dibekap dan ditusuk. "Otaknya ya keduanya termasuk eksekutor. Satu membekap kemudian satunya menusuk," ungkap Ronny.

Mayat Denny Ariessandi (37) ditemukan di Jalan Larangan Kenjeran. Tubuh korban penuh luka tusuk. Dari hasil autopsi ditemukan 46 tusukan di punggung, dada dan leher korban. (Red)


Sumber: detik.com

Saturday, 11 March 2017

Mahasiswa di Jember Tewas Ditembak Tepat Bagian Wajah


Lokasi penembakan mahasiswa di Jember/Foto: Yakub Mulyono
Jember - Dedi (25), mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh), tewas ditembak orang tak dikenal di depan pertokoan Hardy's Jember di Jl. Raya Sultan Agung. Dedi tewas karena peluru bersarang di wajah.

"Ada luka di bagian wajah, tepatnya dekat hidung sebelah kanan," kata petugas kamar mayat RSD dr Subandi Jember, Abdurrahman, Sabtu (11/3/2017).

Informasi yang dihimpun detikcom, tembakan itu dengan sasaran rahang kanan tembus kepala. Pelaku menembak dalam jarak dekat. Namun, untuk sementara belum bisa dikonfirmasikan.

Dedi tewas ditembak di Jl. Raya Sultan Agung, tepatnya di depan pertokoan Hardy's Jember Plaza, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (11/3/2017) dini hari. Identitas pelaku maupun motif penembakan belum diketahui(Red)
Sumber: detik.com

Friday, 10 March 2017

PELAKU PENABRAK OJEK ONLINE DITANGKAP POLISI

Rilis dilobby Mapolres Kota Tangerang






Tangerang-(Jum’at, 10 Maret 2017) Sat Reskrimum Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku Sdr. SBH terhadap korban bernama Ictiyarul Jamil (22 th), Kamis (9/3/2017).

 Seperti kita ketahui, bahwa Rabu (8/3/17) sekitar pukul 17.00 Wib di Jalan Perintis Kemerdekaan / depan kantor BTN Kota Tangerang telah terjadi tabrak lari yang dilakukan oleh Sopir Angkutan Umum R.03 A. Jurusan Pasar Anyar-Serpong Tangerang terhadap pengendara Ojek Online (heboh video Viral di Medsos) Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, S.IK.,M.H. yang didampingi Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf Gogor di depan para pencari berita, ketika melakukan Jumpa Pers atau Rilis di Lobby Mapolres Metro Tangerang Kota, Jum’at (10/3/2017) pukul 10.00 Wib. 

Masih menurut Kapolres, bahwa pelaku yang berinisial SBH (41 th) mengakui sengaja menabrak korban Ichtiyarul Jamil (22 th) karena Faktor dendam dirinya sebagai Sopir Angkot terhadap pengendara Ojek Online, walaupun pelaku tidak kenal dengan korban. Kini pelaku yang ditangkap di Jalan Cigutul Cibarusah Jonggol Jawa Barat diamankan di Satreskrimum Polres Metro Tangerang Kota bersama barang bukti 1 (satu) unit Angkot R.03A Nopol B-1678-GTQ guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban masih dirawat di Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta.

Sumber:  (humas polrestro tangerang) - See more at: http://www.tangerangkota.go.id/polri-tangkap-pelaku-penabrak-pengendara-ojek-online#sthash.jsdlsZmj.dpuf

Thursday, 9 March 2017

Polisi Metro Tangerang Kota Cokok 18 Sopir Angkot Perusak Mobil dan Motor di Tangerang

Gambar giat pengamanan pasca rusuh ojek online dengan sopir angkot dikota tangerang




Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota menangkap 18 sopir Angkot yang melakukan perusakan terhadap sejumlah mobil pribadi dan motor. Mereka kini tengah diperiksa intensif di Mapolres Metro Tangerang.

"Sudah ada 18 orang yang kita amankan, mereka ini yang melakukan perusakan terhadap sejumlah mobil dan motor di Tangerang saat demo kemarin," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan kepada detikcom, Kamis (9/3/2017).

Harry mengatakan, para pelaku ditangkap di beberapa lokasi di kawasan Tangerang sejak Rabu (8/3) malam hingga pagi tadi. Mereka teridentifikasi polisi dari sejumlah rekaman video maupun keterangan para saksi.

"Masih kita periksa peran-peran mereka apa," imbuhnya.

Para sopir angkot melakukan kebrutalan pascademo di Tangerang, Rabu (8/3) kemarin. Mereka menolak keberadaan ojek maupun taksi online.

Aksi demo ini diwarnai kericuhan. Pascademo, mereka melakukan aksi sweeping terhadap driver ojek online.

Bahkan seorang driver ojek online sengaja ditabrak hingga terjatuh. Aksi itu terekam video yang tersebar viral di media sosial.

"Inilah (kejadian driver ojek online ditabrak angkot) yang memicu bentrokan kemarin itu," tutup Harry.

Polisi Metro Tangerang Buru Sopir Angkot Penabrak Ojek Online yang Viral di Medsos

Gambar suasana bentrok ojek online dan angkot




Tangerang-(kamis,9/3/2017)
Aksi demo penolakan ojek online oleh sejumlah sopir angkutan umum kota (Angkot) di Tangerang berakhir ricuh. Usai aksi, kedua pihak saling menyerang.

Tiga orang driver ojek online mengalami luka akibat bentrokan tersebut. Salah satu driver ojek online bahkan ditabrak oleh sebuah angkot di Kota Tangerang.

Aksi tabrak lari sopir angkot terhadap driver ojek online ini terekam kamera dan sudah tersebar viral di media sosial. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki rekaman video tersebut.

"Iya itu pelakunya sedang kita kejar," ucap Harry kepada detikcom, Rabu (9/3/2017).

Ia mengungkap, pihaknya telah mengidentifikasi lokasi peristiwa tabrak lari tersebut. Hanya saja, Harry tidak menjelaskan di mana kejadian itu berlangsung.

"(Identifikasi) lokasi sudah sama (dengan) kejadian," sambung Harry.

Sementara pelat nomor Angkot itu sendiri belum diketahui. Polisi akan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi angkot tersebut.

"Nanti kita akan cari CCTV lagi untuk lebih akurat mendeteksi pelat nomor angkotnya, karena kalau dari gambar yang beredar itu buram," tutup Harry.(Red)

Sumber: detik.com

Wednesday, 8 March 2017

4 PELAKU PUNGLI DITANGKAP TIM SABER PUNGLI POLRES METRO KOTA TANGERANG

Photo Press release Polres Metro Kota Tangerang

Tangerang-(Rabu, 8 Maret 2017). Tim Saber Kepolisian Resort  Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Arlon Sitinjak, SH.,MH. menangkap 4 (empat) pelaku Pungli, Senin (6/3/2017). Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AG (30 th), AF (43 th), J (42 th) dan MS (22 th). Mereka ditangkap Tim Saber Polres Metro Tangerang Kota ketika sedang melakukan pungutan liar di Jalan Kawasan Industri Kalisabi, Rt 03/011, Kelurahan Uwung Jaya, Cibodas Kota Tangerang. 

Menurut Wakapolres AKBP Erwin Kurniawan, S.IK.,M.Hum. yang mewakili Kapolres dalam memberikan keterangan di depan para awak media, bahwa penangkapan para tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh suruhan dari Sdr. “ R “ yang meng klaim bahwa kawasan tersebut adalah merupakan miliknya. Masih dari keterangan Wakapolres, bahwa setiap warga yang melintas menggunakan kendaraan di Jalan Kalisabi Cibodas Jatiuwung dikenai tarif Rp. 10.000,- untuk kendaraan pribadi, Rp. 25.000,- untuk kendaraan jenis Pick up atau truck Engkel, sementara untuk kendaraan berat seperti truck besar dikenai tarif Rp. 50.000,-, jika mereka tidak mau membayar maka tidak akan dibuka pintu portalnya, karena di Jalan tersebut dipasangi Portal. 

Kini Portal yang berada di pintu masuk Jl Kalisabi telah dibongkar, sementara keempat pelaku dan barang bukti berupa beberapa bendel Tiket kini diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pengusutan lebih lanjut, sedangkan pelaku utama Sdr. “R” rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh pihak penyidik. (Dm)

Sumber: (humas polrestro tangerang) -

Friday, 21 October 2016

Aksi Penyerangan Dan Penikaman OTK, Kapolsek Tangerang Kota Jadi Korban

Korban Aparat polisi berbincang dengan Kapolres Metro Kota Tangerang Irman Sugema


Tangerang- Kamis 20/10/2016 sekitar pukul 7.10 WIB terjadi insiden penyerangan dan penusukan di depan Kawasan Pendidikan Yupentek, Jl. Perintis Kemerdekaan 1, RT 07, RW 03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tepatnya di pos lalulintas Yupentek Cikokol oleh orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa ini tentu saja mengejutkan banyak pihak. Pasalnya yang menjadi korban para penegak hukum yang ada di wilayah hukum Kota Tangerang, Banten. Setidaknya, aksi nekat ini membuat Kompol Effendi Kapolsek Tangerang Kota, Kanit Dalmas Restro Tangerang Iptu Bambang Haryadi Kota dan anggota Satlantas Polsek Benteng Bripka Sukardi, roboh oleh pelaku.

Peristiwa ini berawal pada pukul 7.10 WIB. Saat itu, tanpa diduga terjadi penyerangan dan penusukan secara membabi buta terhadap anggota polisi yang sedang berada di pos polisi dengan menggunakan senjata tajam (pisau), serta melemparkan sesuatu yang bersumbu menyerupai bahan peledak sebanyak dua batang.

Beruntung, dalam kejadian tersebut pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke RS Kabupaten Tangerang, dan dirujuk ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur yang akhirnya tewas. Sementara anggota polisi yang terluka dirujuk ke RS Siloam Tangerang, di antaranya Kompol Effendi mengalami luka pada bagian torak jantung, Iptu Bambang H. terluka di bagian dada kiri dan punggung kiri dirawat di RSUD Tangerang, sedangkan Bripka Sukardi luka pada bagian punggung dan lengan kanan dirawat di RSUD Tangerang Kota.

Dari kejadian tersebut barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa senjata tajam jenis pisau sebanyak satu buah, satu buah sajam jenis badik beserta sarungnya, benda diduga bom dua buah, tas hitam, sorban putih dan stiker yang ditempel di pos. Hingga saat ini belum diketahui motif penyerangan tersebut, identitas tersangka juga masih dalam penyelidikan.(Red)
Sumber: Buserbhayangkara74.com

Tuesday, 18 October 2016

KPK Telusuri Keterlibatan Bupati Kebumen di Kasus Suap Proyek Dinas Pendidikan

Press realese barang bukti ott dikebumen


Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan berbagai pihak terkait kasus suap di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah termasuk keterlibatan Bupati Kebumen, M Yahya Fuad. Namun yang bersangkutan mengaku benar-benar tidak mengetahui soal kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Yahya di sela Rapat Koordinasi Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Mengingkatkan Kinerja Akuntabilitas Integrasi Pelayanan Publik se-Jawa Tengah di gedung Gradhika Bhakti Praja komplek kantor Gubernur Jawa Tengah.

"Kami tidak tahu permasalahan persisnya, sampai sekarang kami data primer yang kami punya itu hampir tidak ada. Tahunya dari media," kata Yahya di gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (18/10/2016).

Ia menegaskan apa yang dilakukan oleh para tersangka itu tanpa sepengetahuan atasan mereka. Menurut Yahya pihaknya juga cukup terkejut ada staf Dinas Pariwisata yang ditangkap terkait kasus suap yang menyangkut Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

"Kami terkejut sekali, saat itu kami sedang di Jambi tahu-tahu ada OTT terus kemudian kami bingung awalnya ini orang staf di pariwisata mengapa mengurus pendidikan," ujarnya.

Dalam OTT itu diamankan enam orang dan dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan seorang PNS di dinas Pariwisata Kebumen, Sigit Widodo. Empat orang lainnya berstatus saksi yaitu Sekda Kebumen Adi Pandoyo, serta dua anggota DPRD Suhartono, Dian Lestari dan Salim (swasta/anak usaha PT OSMA group di Kebumen).

Yahya menambahkan empat orang saksi tersebut sudah kembali ke Kebumen. Sementara itu ia mengaku siap jika KPK nantinya memanggil untuk meminta keterangan.

"Siap, akan hadir," tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus itu, termasuk Bupati. Namun memang hingga saat ini belum ada yang mengarah kepada keterlibatan Bupati

"Sampai saat ini (keterlibatan Bupati Kebumen) tidak ada, kalau nanti dalam pengembangan penyidikan ada sesuatu yang mengarah ke beliau atau siapa saja, itu teknik penyidikan seperti itu," kata Basaria.

Diketahui hari Sabtu (15/10) lalu KPK melakukan OTT di Kebumen terkait kasus suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen dalam APBD-P 2016 oleh seorang pengusaha. Suap dilakukan agar proyek senilai Rp 4,8 miliar diberikan kepada pengusaha bernama Hartoyo yang kini masih buron. (Red)
Sumber: detik.com

Thursday, 13 October 2016

Polsek Pancoran Mas Tangkap Tiga PNS Depok saat Asyik Pesta Sabu di Kantor

Press release  tersangka razia narkoba dipolres kota depok


Depok  – Empat orang tertangkap tangan dalam pesta narkoba saat dirazia polisi. Belakangan diketahui, tiga di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Depok tepatnya di UPT Dinas Pemadam Kebakaran Cipayung, Depok.

Mereka adalah MA (43) warga Pancoran Mas; Purwandi (37) warga Cipayung Depok; dan Cucun (42) warga Cipayung Depok. Ketiganya adalah PNS Depok. Satu orang lainnya yakni MN (41) berprofesi sebagai sopir.

“Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas telah mengamankan 4 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering, tiga diantaranya PNS Damkar Depok,” tegas Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (13/10/2016).

Kombes Pol Harry menjelaskan, penangkapan bermula dari razia yang dilakukan sekira pukul 23.00 WIB di kantor Unit Pemadam Kebakaran Terpadu Cipayung Jalan TPA Kampung Benda Barat RT 005/06 Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung, Depok. Saat ditangkap, para pelaku sedang asyik berpesta memakai narkoba jenis sabu.

“Pakai narkoba jenis sabu dan menyimpan 4 empat linting ganja kering, mereka teler karena mereka sedang pakai,” kata KOmbes Pol Harry.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 linting ganja kering, 3 paket kecil sabu, 1 buah bong atau alat hisap, dan 1 buah korek api. Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Depok terkait tiga PNS yang sedang pesta sabu di kantornya itu.
Sumber: poldametrojayadotinfo

Oknum Polisi Pungli Terancam Dipecat

Press realase alat bukti di polda metro jaya


Jakarta-Tiga orang oknum polisi tertangkap tangan saat menerima uang pungutan liar (pungli) di tiga lokasi berbeda. Mereka tertangkap saat operasi pengamanan internal dilakukan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, akan menindak tegas ketiga pelaku yang melakukan pelanggaran disiplin. Mereka dianggap telah menyalahgunakan wewenang.

"Akan kita sidangkan dengan angkum (atasanyangberhakmenghukum)-nya sebagai penghukumnya dan penyidik sebagai penuntutnya," ujar Kombes Pol Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/10/2016).

Sebelumnya,tiga orang polisi ini tertangkap tangan melakukan pungli di tiga tempat berbeda. Mereka adalah Aiptu Y yang diamankan di mobil pelayanan keliling di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur; Brigadir TM yang ditangkap di mobil pelayanan SIM keliling di LTC Glodok Barat dan Bripda RS di gerai pembuatan SIM di Mal Taman Palem, Jakarta Barat.

Kombes Pol Awi menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan kalau para polisi ini menyetor uang hasil pungli mereka ke atasnya. "Ini sedang diperiksa propam soal setorannya ke mana. Kalau ada aliran ke atas kita tindak ke atas," ujar Kombes Pol Awi. Ketiga polisi yang tertangkap itu telah melanggar Pasal 6 Huruf q dan w Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

"Untuk sanksinya bisa kumulatif karena di Pasal 9 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 soal Polri itu menjelaskan ada tujuh sanksi. Di antaranya teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan,penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penempatan di tempat khusus selama 21 hari, dan pemberhentian dari tugas (pemecatan)," terang Kombes Pol Awi.

Namun, Kombes Pol Awi tidak bisa memastikan hukum seperti apa yang bakal diterima tiga orang polisi itu. Kombes Pol Awi hanya menjelaskan mekanisme cara menghukum yang akan mereka jalani. "Jadi, sidangnya itu bisa terbuka dan tertutup, tergantung angkumnya masing-masing. Hukuman yang diterima bisa beragam dan akumulatif dari tujuh sanksi," tutur Kombes Pol Awi.

Dari OTT itu, propam menyita uang Rp12.153.000, serta menahan tiga orang polisi dan tiga PHL (pekerja harian lepas) yang ditangkap di enam lokasi berbeda. Modus yang digunakan yakni dengan mengutip biaya uang surat kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM yang seharusnya hanya sebesar Rp70.000 hingga Rp 80.000, namun biaya tersebut bisa melambung hingga Rp150.000 dengan alasan surat kesehatan. Selanjutnya, modus tambahan biaya terhadap prosedur kesehatan yang menjadi syarat pembuatan SIM ditemukan di enam tempat tersebut.

Kombes Pol Awi mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika adanya anggota polisi yang berbuat serupa. "Kalau masyarakat menemukan laporkan saja ke Polda Metro Jaya, di Facebook, Twitter, Instagram. Silakan dimanfaatkan untuk sarana pelapor," tutup Kombes Pol Awi.(Red)


Sumber: poldametrodotinfo

Sunday, 9 October 2016

Aparat Polisi Dalami Peran AKP Sunarto yang Ditangkap Bawa Sabu di Mille's

Police line crime scene/ illustrasi


Jakarta - AKP Sunarto tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba di diskotek Mille's, Mangga Besar, Jakarta Barat. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari tahu peran Sunarto sebagai pemakai atau pengedar narkoba.

 "Kita tidak akan diamkan begitu saja, kita cari tahu perannya tapi ini kita masih proses pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (9/10/2016).

 Awi mengatakan, bila terbukti Sunarto mengedarkan atau membekingi para pengedar narkoba di wilayah Taman Sari, maka yang bersangkutan diberi sanksi tegas. "Yang pasti tidak ada yang kebal hukum di sini mau dia polisi kalau dia melanggar kita tindak, kita beri sanksi," ucapnya.

 Sunarto saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakbar oleh Propam. Sunarto merupakan Kanit II Ekonomi Satuan Intelkam Polres Tangerang Kota. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti sabu dan 2 pil diduga ekstasi dari celana Sunarto yang ditangkap pada Sabtu (8/10) dini hari.

Barang bukti tersebut akan diuji laboratorium. Awi meningatkan kepada seluruh anggota Polri khsususnya di bawah Polda Metro Jaya untuk menghindari narkoba. "Sesuai arahan Kapolda jangan sekali-sekali macam-macam dengan narkoba, apalagi memakainya. Pasti akan ada sanksi tegas," ujar Awi.(Red)

Sumber: detikcom

Oknum Polisi yang Tertangkap Pakai Sabu di Milles Bertugas di Polres Tangerang Kota

Ekstasi/ illustrasi


Jakarta - Perwira polisi bernama Sunarto tertangkap tangan mengonsumsi narkoba jenis sabu di diskotek Mille's, Mangga besar, Jakarta Barat. Oknum polisi berpangkat AKP itu bertugas di Polres Tangerang Kota.

"OTT terhadap AKP Sunarto, jabatan Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Tangerang Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (9/10/2016).

Saat ditangkap, ditemukan barang bukti sabu dan 2 pil diduga ekstasi dari celana Sunarto yang ditangkap pada Sabtu (8/10) dini hari. Awi mengatakan barang bukti tersebut akan diuji laboratorium. 

"Ditemukan satu paket plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dan 2 pil warna kuning dan biru diduga ekstasi," ujarnya.
Polisi masih mendalami keterangan dari Sunarto. Kasus tersebut ditangani Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Jakarta Barat. "AKP Sunarto berikut barang bukti dibawa ke Propam Polres Jakbar," ujar Awi. (Red)
Sumber: detikcom

Friday, 7 October 2016

MUI LAPORKAN AHOK KE POLISI

Foto Kunjungan Gub.DKI Jakarta Ahok Ke Kepulauan Seribu


Palembang - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau akrab disapa Ahok, dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polda Sumatera Selatan, Kamis 6 Oktober 2016. Ahok dilaporkan, lantaran dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Sumsel, Yogi Vitagora mengatakan, mereka baru mengetahui, jika Ahok telah melakukan pelecehan terhadap ayat suci Alquran, setelah melihat video berbagi Youtube. "Mestinya, dia (Ahok) tidak perlu menyinggung soal Alquran. Dia tidak paham dan tidak mengimani. Itu kan hak umat Muslim. Kalau dia mengajak agamanya sendiri, ya tidak apa-apa, dan tidak ada masalah," ujar Yogi.

Di video itu, Ahok tampak mengarahkan warga untuk memilihnya dengan membantah penafsiran surat Al Maidah. "Bapak ibu ga bisa pilihsaya....Dibohongin dengan surat Al Maidah 51...macem-macem itu...itu hak bapak ibu, kalau bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya..gapapa..." kata Yogi, menirukan ucapan Ahok di dalam video tersebut.

Atas pernyataan Ahok itu, MUI Sumsel bersama organisasi Islam akan melakukan aksi dengan turun ke jalan, agar Ahok meminta maaf kepada umat Islam. "Kami laporkan pasal 156 KUHP jo pasal 27-28 ITE tentang Penistaan Agama dan Pencemaran Nama Baik Agama pasal 310-311 KUHP. Rencananya, dalam waktu dekat kami akan turun ke jalan, meminta Ahok meminta maaf dan proses hukumnya berlangsung," ujar Yogi. (Red)
Sumber: Viva.co.id

Wednesday, 5 October 2016

500 KG EMAS BATANGAN DAN MATA UANG ASING DARI DIMAS KANJENG TERNYATA PALSU SEMUA

Press Release Polda Sul-Sel Dikediaman Alm. Najmiah


MAKASSAR- Kapolda Sulsel, Irjen Pol  Dr Anton Charliyan,  MPKN didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono dan Kabid Humas,  Kombes Pol Frans Barung Mangera merilis beberapa barang bukti diduga uang dan emas batangan palsu milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang diberikan kepada Najmiah, kini sudah meninggal. Rilis digelar dikediaman Almarhumah Najmiah di Jalan Sunu, Kota Makassar, Selasa (4-10-2016).

Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN menyebut, ada sembilan peti berisi uang  dan emas batangan palsu yang dikirim dari  Jawa Timur (Jatim)  ke Makassar untuk diberikan kepada almarhumah Najmiah. Karena ada lima peti yang ditemukan oleh keluarga almarhumah merupakan kertas kosong yang diklaim oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai uang asli sudah dikembalikan ke Jatim.

“Dari pengakuan keluarga almarhumah Najmiah, sejak 2013 silam sebanyak Rp202 Miliar uang tunai diberikan kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk dilipatgandakan menjadi trilliun rupiah. Dari Rp202 Miliar itulah kemudian Dimas Kanjeng memberikan sebanyak 9 peti yang berisi uang dari mata uang asing dan emas batangan,”ungkap Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN.

Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN menambahkan, karena ada beberapa peti yang ditemukan berisi kertas kosong berukuran uang kertas, terpaksa dikembalikan ke Dimas Kanjeng, jadi hanya empat peti yang diterima almarhumah Najmiah.

“Dari empat peti itu, salah satu di antaranya adalah berisi emas batangan seberat 500 Kg dan emas batangan ini pun diduga kuat adalah palsu, begitu pun dengan tiga peti yang berisi uang pecahan mata uang asing, semuanya diduga keras adalah palsu,”ujar Kapolda Sulsel.

Menurut Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN,  keseluruhan barang bukti yang ditemukan di rumah korban yakni almarhumah Najmiah  akan dikirim ke Polda Jatim guna penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi kita di sini hanya memback up saja, pemeriksaannya akan dilakukan di sana (Polda Jatim), ini semua barang bukti pun akan dikirim ke sana untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”terang Irjen Pol Anton Charliyan.ADA KORBANNYA TERNYATA PALSU SEMUA

Kapolda Sulsel, Irjen Pol  Dr Anton Charliyan,  MPKN didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono dan Kabid Humas,  Kombes Pol Frans Barung Mangera merilis beberapa barang bukti diduga uang dan emas batangan palsu milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang diberikan kepada Najmiah, kini sudah meninggal. Rilis digelar dikediaman Almarhumah Najmiah di Jalan Sunu, Kota Makassar, Selasa (4-10-2016).

Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN menyebut, ada sembilan peti berisi uang  dan emas batangan palsu yang dikirim dari  Jawa Timur (Jatim)  ke Makassar untuk diberikan kepada almarhumah Najmiah. Karena ada lima peti yang ditemukan oleh keluarga almarhumah merupakan kertas kosong yang diklaim oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai uang asli sudah dikembalikan ke Jatim.

“Dari pengakuan keluarga almarhumah Najmiah, sejak 2013 silam sebanyak Rp202 Miliar uang tunai diberikan kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk dilipatgandakan menjadi trilliun rupiah. Dari Rp202 Miliar itulah kemudian Dimas Kanjeng memberikan sebanyak 9 peti yang berisi uang dari mata uang asing dan emas batangan,”ungkap Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN.

Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN menambahkan, karena ada beberapa peti yang ditemukan berisi kertas kosong berukuran uang kertas, terpaksa dikembalikan ke Dimas Kanjeng, jadi hanya empat peti yang diterima almarhumah Najmiah.

“Dari empat peti itu, salah satu di antaranya adalah berisi emas batangan seberat 500 Kg dan emas batangan ini pun diduga kuat adalah palsu, begitu pun dengan tiga peti yang berisi uang pecahan mata uang asing, semuanya diduga keras adalah palsu,”ujar Kapolda Sulsel.

Menurut Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN,  keseluruhan barang bukti yang ditemukan di rumah korban yakni almarhumah Najmiah  akan dikirim ke Polda Jatim guna penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi kita di sini hanya memback up saja, pemeriksaannya akan dilakukan di sana (Polda Jatim), ini semua barang bukti pun akan dikirim ke sana untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”terang Irjen Pol Anton Charliyan.(Red)
Sumber: Div Humas Polri

Tuesday, 4 October 2016

Inilah Kondisi Kejiwaan Ibu Pemutilasi Anak

Lokasi Kontrakkan Peristiwa Mutilasi di Police Line


JAKARTA -- Ibu pemutilasi anak kandungnya sendiri, Mutmainah alias Iis (28 tahun) menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Istri polisi beinisial DS tersebut diduga mengidap penyakit kejiwaan. Sehingga, saat diperiksa Mutmainah justru merasa tak bermasalah.

"Selama kondisinya belum stabil ya kita tidak bisa ambil keterangan. Kemarin itu kan sempat ditanya-tanya dia sama polisi, yah dia bilang merasa tidak bersalah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, di Jakarta, Selasa (4/10).

Awi mengatakan, Mutmainah dibawa ke rumah sakit tersebut sejak Senin (3/10) kemarin. Sampai saat ini pun, kata Awi kondisi kejiwaannya masih belum juga stabil. "Dia merasa tak mengaku telah melakukan pembunuhan karena kejiwaannya yang tak stabil itu," ujarnya.

Sebelumnya, Mutmainah alias Iis (28 tahun) tega memutilasi anaknya sendiri yang masih berusia satu tahun, Arjuna. Korban ditemukan meninggal dalam keadaan mengenaskan di rumah kontrakan di Jalan Jaya 24 RT 04 RW 10, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Ahad (2/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat ditemukan oleh suaminya sendiri, DS, di samping Mutmainah tersebut juga ada putrinya yang berinsial C (2 tahun) dalam keadaan luka di telinga kanannya. DS pun merasa shock dan langsung menggotong putrinya tersebut.(Red)

Monday, 5 September 2016

Sopir Mengantuk Diduga Penyebab Truk Tabrak Rambu di Tol Jakarta ke Tangerang

Dump truk menabrak rambu lalu lintas hingga rubuh Senin (5/9/2016)
            

Jakarta - Rambu lalu lintas yang ditabrak dump truk di Tol Merak tepatnya di ruas Tomang masih dievakuasi. Kecelakaan ini diduga akibat sopir truk yang mengantuk.

"Masih proses evakuasi karena rambunya roboh dan menutupi jalan," ujar Wakasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Eko Setio BW, Senin (5/9/2016).

Peristiwa terjadi pada pukul 08.00 WIB. Truk bernopol B 9351 C tiba-tiba oleng ke lalu menabrak tiang rambu tepatnya di KM 06+500 Tol Kebon Jeruk arah Tangerang.

"Diduga sopir mengantuk sehingga kiri tiang rambu penunjuk arah," imbuh Kompol Eko.Akibatnya tiang penunjuk arah di ruas tol Jakarta-Tangerang roboh dan menghalangi jalan. Ruas tol tersebut tidak dapat dilintasi untuk sementara waktu.

"Untuk menghindari kemacetan, ruas tol tersebut ditutup dan dialihkan ke Tol 1 pungkas Kompol Eko.(Red)

Sumber: Polda Metro Jaya