Press Release Polda Sul-Sel Dikediaman Alm. Najmiah |
MAKASSAR- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Dr Anton Charliyan, MPKN didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono dan Kabid Humas, Kombes Pol Frans Barung Mangera merilis beberapa barang bukti diduga uang dan emas batangan palsu milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang diberikan kepada Najmiah, kini sudah meninggal. Rilis digelar dikediaman Almarhumah Najmiah di Jalan Sunu, Kota Makassar, Selasa (4-10-2016).
Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN menyebut, ada sembilan peti berisi uang dan emas batangan palsu yang dikirim dari Jawa Timur (Jatim) ke Makassar untuk diberikan kepada almarhumah Najmiah. Karena ada lima peti yang ditemukan oleh keluarga almarhumah merupakan kertas kosong yang diklaim oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai uang asli sudah dikembalikan ke Jatim.
“Dari pengakuan keluarga almarhumah Najmiah, sejak 2013 silam sebanyak Rp202 Miliar uang tunai diberikan kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk dilipatgandakan menjadi trilliun rupiah. Dari Rp202 Miliar itulah kemudian Dimas Kanjeng memberikan sebanyak 9 peti yang berisi uang dari mata uang asing dan emas batangan,”ungkap Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN.
Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN menambahkan, karena ada beberapa peti yang ditemukan berisi kertas kosong berukuran uang kertas, terpaksa dikembalikan ke Dimas Kanjeng, jadi hanya empat peti yang diterima almarhumah Najmiah.
“Dari empat peti itu, salah satu di antaranya adalah berisi emas batangan seberat 500 Kg dan emas batangan ini pun diduga kuat adalah palsu, begitu pun dengan tiga peti yang berisi uang pecahan mata uang asing, semuanya diduga keras adalah palsu,”ujar Kapolda Sulsel.
Menurut Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN, keseluruhan barang bukti yang ditemukan di rumah korban yakni almarhumah Najmiah akan dikirim ke Polda Jatim guna penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi kita di sini hanya memback up saja, pemeriksaannya akan dilakukan di sana (Polda Jatim), ini semua barang bukti pun akan dikirim ke sana untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”terang Irjen Pol Anton Charliyan.ADA KORBANNYA TERNYATA PALSU SEMUA
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Dr Anton Charliyan, MPKN didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono dan Kabid Humas, Kombes Pol Frans Barung Mangera merilis beberapa barang bukti diduga uang dan emas batangan palsu milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang diberikan kepada Najmiah, kini sudah meninggal. Rilis digelar dikediaman Almarhumah Najmiah di Jalan Sunu, Kota Makassar, Selasa (4-10-2016).
Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN menyebut, ada sembilan peti berisi uang dan emas batangan palsu yang dikirim dari Jawa Timur (Jatim) ke Makassar untuk diberikan kepada almarhumah Najmiah. Karena ada lima peti yang ditemukan oleh keluarga almarhumah merupakan kertas kosong yang diklaim oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai uang asli sudah dikembalikan ke Jatim.
“Dari pengakuan keluarga almarhumah Najmiah, sejak 2013 silam sebanyak Rp202 Miliar uang tunai diberikan kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk dilipatgandakan menjadi trilliun rupiah. Dari Rp202 Miliar itulah kemudian Dimas Kanjeng memberikan sebanyak 9 peti yang berisi uang dari mata uang asing dan emas batangan,”ungkap Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN.
Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN menambahkan, karena ada beberapa peti yang ditemukan berisi kertas kosong berukuran uang kertas, terpaksa dikembalikan ke Dimas Kanjeng, jadi hanya empat peti yang diterima almarhumah Najmiah.
“Dari empat peti itu, salah satu di antaranya adalah berisi emas batangan seberat 500 Kg dan emas batangan ini pun diduga kuat adalah palsu, begitu pun dengan tiga peti yang berisi uang pecahan mata uang asing, semuanya diduga keras adalah palsu,”ujar Kapolda Sulsel.
Menurut Irjen Pol Anton Charliyan, MPKN, keseluruhan barang bukti yang ditemukan di rumah korban yakni almarhumah Najmiah akan dikirim ke Polda Jatim guna penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi kita di sini hanya memback up saja, pemeriksaannya akan dilakukan di sana (Polda Jatim), ini semua barang bukti pun akan dikirim ke sana untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”terang Irjen Pol Anton Charliyan.(Red)
Sumber: Div Humas Polri
0 komentar:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.