Pertemuan Gubernur DKI Jakarta Di Kepulauan Seribu |
JAKARTA- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan statemen Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai terang-terangan telah menghina Islam dengan menggunakan kalimat “dibodohi” terhadap isi Al-Qur’an.
Ahok telah melecehkan Al-Qur’an sebagai kitab suci Umat Islam dengan kalimat “dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51″, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu, 27 September 2016 lalu dan dipublikasikan pada 28 September. “Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam,” kata Pedri Kasman, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, melalui rilis yang diterima redaksi, Kamis (6/10).
Bukan hanya itu, ujar Pedri, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan. Ia menegaskan, siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di republik ini.
Oleh sebab itu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan Ortom Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Ahok besok Juma’t 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama. Sebelumnya diberitakan Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September lalu menyatakan mereka yang tak memilihnya dalam Pilkada DKI Februari 2017 mendatang karena dibohongi dengan menggunakan surat Al Maidah ayat 51.
“Jadi bapak-ibu gak bisa pilih saya, iya kan, dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51, macem-macem itu, itu hak bapak-ibu. Jadi kalau bapak-ibu merasa gak bisa milih nih, ‘Karena saya takut masuk neraka’, dibodohin gitu, nggak apa-apa. Karena, ini panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak-ibu gak usah merasa gak enak, dalam nuraninya gak bisa pilih Ahok,” kata Ahok yang pernyataannya diupload di Channel Youtube. (RED)
Sumber: Salam-Online
Sumber: Salam-Online
0 komentar:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.