Gallery

Wednesday, 21 September 2016

Penandatanganan MoU Tangerang Smart City Partnership, di Pusmpekot Tangerang

Gambar Gubernur H.Rano Karno dan Walikota Kota Tangerang H.Arief R Wismansyah


Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberikan seluruh aplikasi pelayanan publik berbasis web dan android penunjang konsep Smart City kepada 17 kabupaten/kota usai dilakukannya penandatanganan MoU Tangerang Smart City Partnership, di Pusmpekot Tangerang, Selasa (20/9/2016). 

Tujuh belas daerah tersebut, termasuk sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten diantaranya, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Lalu, Kota Makasar, Kota Batam, Kota Bantaeng, Kabupaten Jepara dan Kabupaten Bangka Selatan.

 Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dengan kerja sama tersebut, 17 pemerintah daerah akan diberikan aplikasi yang bisa digunakan dalam meningkatkan pelayanan publik dan memanej kinerja pegawai. 

"Kita juga akan lakukan pendampingan daerah yang mau pakai aplikasi kita, dan jika aplikasinya dirasa masih kurang bisa saling melakukan perbaikan, sehingga bisa update sama-sama," terang Arief. Selain itu, Kota Tangerang juga akan belajar aplikasi dan program dari daerah lain. Misalnya, dari Kota Malang dan Makassar yang memiliki konsep kota kreatif, yang akan diadopsi oleh Kota Tangerang. "Daripada daerah membangun dari nol, lebih baik tinggal pakai langsung aplikasi yang sudah ada," katanya. 

Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri menerangkan, ada 158 aplikasi yang dimiliki Kota Tangerang. Misalnya, Tangerang Live yang menggabungkan berbagai aplikasi yang sudah ada seperti Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa), pencari kerja (pencake), daftar harga bahan pokok di pasar dan juga kumpulan berita tentang Kota Tangerang. 

"Kita selalu buat aplikasi setiap dua minggu sekali dan menyempurnakan aplikasi yang sudah ada, supaya dapat lebih mempermudah kinerja, terutama dalam pelayanan publik," jelasnya.(Red)

Sumber: Banten Hits

0 komentar:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.