Press release tersangka razia narkoba dipolres kota depok |
Depok – Empat orang tertangkap tangan dalam pesta narkoba saat dirazia polisi. Belakangan diketahui, tiga di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Depok tepatnya di UPT Dinas Pemadam Kebakaran Cipayung, Depok.
Mereka adalah MA (43) warga Pancoran Mas; Purwandi (37) warga Cipayung Depok; dan Cucun (42) warga Cipayung Depok. Ketiganya adalah PNS Depok. Satu orang lainnya yakni MN (41) berprofesi sebagai sopir.
“Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas telah mengamankan 4 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering, tiga diantaranya PNS Damkar Depok,” tegas Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (13/10/2016).
Kombes Pol Harry menjelaskan, penangkapan bermula dari razia yang dilakukan sekira pukul 23.00 WIB di kantor Unit Pemadam Kebakaran Terpadu Cipayung Jalan TPA Kampung Benda Barat RT 005/06 Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung, Depok. Saat ditangkap, para pelaku sedang asyik berpesta memakai narkoba jenis sabu.
“Pakai narkoba jenis sabu dan menyimpan 4 empat linting ganja kering, mereka teler karena mereka sedang pakai,” kata KOmbes Pol Harry.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 linting ganja kering, 3 paket kecil sabu, 1 buah bong atau alat hisap, dan 1 buah korek api. Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Depok terkait tiga PNS yang sedang pesta sabu di kantornya itu.
Sumber: poldametrojayadotinfo
0 komentar:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.